Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program yang memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syarat bagi RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya. PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari BLT/SLT, dan bukan salah satu unit kegiatan dari PNPM
Seiring dengan adanya penambahan daerah pengembangan lokasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dibeberapa kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk Provinsi Lampung, maka penambahan ketersediaan tenaga Pendamping PKH dan Operator PKH sebagai ujung tombak pelaksanaan di lapangan adalah mutlak, untuk itu di 29 Provinsi di seluruh Indonesia yang mendapat pengembangan daerah lokasi pelaksanaan PKH baru akan melaksanakan rekruitmen tenaga Pendamping dan Operator PKH.
Peserta rekruitment Pendamping dan Operator PKH di Kab. Pringsewu Juli 2012 |
Rekruitmen Pendamping PKH meliputi 4 kabupaten/ kota daerah pengembangan baru terdiri dari Kota Metro, Mesuji, Pesawaran, dan Lampung Barat. Selain itu ada 4 kabupaten/ Kota yang mendapat pengembangan lokasi PKH untuk kecamatan yaitu Bandar Lampung, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, dan Lampung Selatan. Untuk Operator PKH akan ditambah 3 orang Operator PKH sebagai Operator PKH Provinsi Lampung.
Bapak Sujadi (Bupati Pringsewu) menunjukkan soal tes tertulis yang masih disegel |
sebenarnya penduduk miskin menjadi tanggungjawab siapa ?.............
ReplyDelete